Sejarah Qurban
Pertama Qurban dilaksanakan oleh putra-putranya nabi Adam AS yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.
Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang dikeluarkan oleh si Habil sementara buah-buahan yang dikeluarkan si Qabil tetap utuh, tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 :
“Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari meraka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata :
“Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil ” Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa”.
Nabi Ibrahim AS adalah salah satu nabi yang juga mendapat perintah untuk melakukan penyembelihan. bahkan awalnya yang dimintakan kepada beliau bukan penyembelihan sapi atau kambing, melainkan penyembelihan putera tersayangnya. penyembelihan putera untuk dipersembahkan kepada Allah SWT tentu saja sangat berat dilaksanakan, bahkan bagi seorang Ibrahim sekalipun. Sempat bimbang sejenak, namun akhirnya ibrahim pun kembali kepada kesadarannya yang paling tinggi dari Allah. ketika yang memberikan titipan itu memintanya, maka tidak perlu menangis.
Maka Ibrahim pun merelakan anaknya sendiri untuk diperssembahkan kepada Allah SWT, dengan cara menyembelih lehernya. Namun kemudian Allah SWT menggantikannya dengan seekor kambing.
Dan yang terakhir pada zaman nabi Muhammad SAW Masalah kurban diceritakan kembali yaitu di dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3 “Se-sungguhnya Kami telah memberikan kepadanya nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu,
dan Berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus”. Berbicara tentang kenikmatan, Allah mengingatkan: “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tiadalah dapat kamu mengitungnya” (QS:Ibrahim: 34). Oleh karena itu berkaitan dengan ibadah kurban yang sudah ada sejak Nabi Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw. Allah berfirman: “Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah”, Sholat merupakan hubungan vertikal dengan Allah untuk mensyukuri nikmat Allah.
Hubungan antara sesama manusia secara horisontal diwujudkan bahwa setelah shalat Idul Adha yaitu dengan berkurban memotong hewan ternak berupa kambing atau sapi untuk dibagikan kepada fakir miskin. Waktu berkurban dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Masa memotong qurban pada tanggal 10 disebut “Yaumul nahar”yaitu hari untuk menyembelih kurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13 dinamakan “yaumul tasyriq” Di luar waktu tersebut bila kita memotong hewan dinamakan sedekah. Maka kalu niatnya berkurban harus dilakukan pada waktu-waktu tersebut, yakni pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Hukum Berkurban
Berkurban hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu,, dengan berkurban Allah tidak akan mengurangi hartaya. Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: "Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berkurban) tapi tidak mau berkurban maka janganlah dia mendekati Muasholla kami".
Daging Kurban boleh dibagikan kepada tiga asnap menurut syariat. Boleh dimakan sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian, 1/3 bagian lagi unuk fakir miskn dan 1/3 bagian lagi untuk handai tolan dan kenalan. Boleh juga secara keseluruhan diserahkan kepada panitia dan terserah panitia yang membagikannya. Bila hanya minta pahanya saja bagi berqurban masih diperbolehkan.


Komentar
Posting Komentar