Langsung ke konten utama

hewan qurban kambing, domba (tempat penjualan hewan kurban)

harga hewan kurban sekarang,tebar qurban,harga hewan kurban naik,harga jual hewan qurban murah,harga hewan qurban terbaru,program tebar qurban,harga harga hewan qurban,iklan jual hewan qurban,jual hewan qurban kaskus,agen kambing qurban

Bahasan lebih lanjut tentang kurban..
Di artikel sekarang saya akan lebih rinci menjelaskan tentang syarat-syarat hewan qurban
percumakan kalau kita sudah melaksanakan ibadah qurban namun ternyata hewan yang kita kurbankan belum memenuhi syarat untuk di qurban kan
nah maka dari itu saya akan membahas nya lebih lanjut.

Syarat-syarat berkurban ada enam hal yaitu :
1. Harus dari golongan binatang ternak, yaitu; unta, sapi dan kambing, baik domba, biri-biri, atau yang lainnya.
2. Hewan tersebut mencapai usia tertentu yang telah disyari’atkan, yaitu; jadza’ah dari kambing, atau tsaniyah dari hewan lainnya.
tsaniyah ke atas (usia satu tahun), jadza’ah adalah (di bawah satu tahun).

Tsaniy dari unta           : yang berumur 5 tahun
Tsaniy dari sapi           : yang berumur 2 tahun
Tsaniy dari kambing    : yang berumur 1 tahun
Sedangkan jadza’ah     : yang berumur setengah tahun.

Maka tidak sah kurban seseorang jika usia hewannya di bawah tsaniy dari unta, sapi dan kambing. dan usia di bawah jadza’ah dari domba/biri-biri.

3. Hewan kurban harus selamat dari cacat yang menjadikannya tidak boleh dijadikan hewan kurban, yaitu ada empat hal:
    > Matanya buta sebelah, yaitu; bermata satu, atau salah satu matanya muncul hampir keluar, atau juling.
   > Hewannya sakit, yang ciri-cirinya nampak jelas, seperti; panas yang menjadikannya duduk terus dan tidak mau makan, atau kena penyakit kudis yang merusak daging dan mempengaruhi kesehatan tubuhnya, atau luka yang dalam yang mempengaruhi kesehatannya.
   > Hewannya pincang, yang menghalangi hewan tersebut untuk bisa berjalan seperti biasanya.
   > Sangat kurus yang bisa menjadikannya strees.

Cacat yang menghalangi sahnya hewan kurban, dan dikiaskan kepada keempat cacat yang serupa atau lebih parah, misalnya:
    > Buta kedua matanya
    > Yang rakus ketika makan, dan di luar kewajaran, sampai kembali normal
    > Yang sedang beranak, dan susah keluarnya, sampai normal kembali
    > Yang terkena cekik, atau jatuh, sampai kondisinya normal kembali
    > Yang terkena wabah, dan tidak bisa berjalan
    > Terpotong salah satu tangan atau kakinya

4. Hewan kurban harus menjadi milik qurbani sepenuhnya, atau yang mendapatkan izin untuk berkurban, sesuai dengan yang ditetapkan syari’at atau mendapatkan persetujuan dari pemilik hewan kurban. Dan tidak sah berkurban dengan hewan yang bukan miliknya, seperti : hasil ghasab, mencuri, mengambil paksa dengan alasan yang bathil; karena tidak sah mendekatkan diri kepada Allah dengan bermaksiat kepadanya. Adapun wali dari anak yatim kurbannya sah atas nama anak tersebut dan diambilkan dari hartanya, jika sudah menjadi kebiasaan setempat, dan akan merasa sedih jika tidak berkurban.

5. Hewan tersebut tidak berkaitan dengan hak orang lain, dan tidak sah berkurban dengan harta yang digadaikan.

6. Agar disembelih pada waktu yang telah ditentukan oleh syari’at, yaitu; mulai setelah shalat idul adha sampai terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzul Hijjah (akhir hari tasyrik). jadi masa sembelihan adalah 4 hari, barang siapa yang menyembelih sebelum shalat id atau setelah terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzul Hijjah, maka kurbannya menjadi tidak sah,

Nah sudah mulai paham kan syarat-syarat yang harus di perhatikan ketika ingin berkurban, udah ga bingung lagi kan cari hewan kurban yang sah. Tapi kalau mau cari mudah nya mending kurban di lembaga SINERGI FOUNDATION aja deh. Berkurban dengan nilai plus di GREEN KURBAN jadi ga usah ribet, ga usah bingung, ga usah pusing nyari hewan kurban yang sesuai syari'at.
Mari berkurban mari menghijaukan bumi..



SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyembelihan hewan kurban idul adha 1429H

proposal jual hewan qurban,qurban aqiqah,rekening qurban,qurban 1/7 sapi,tempat pemotongan hewan kurban,dijual hewan qurban super,penyalur hewan qurban,hewan kurban untuk aqiqah,tebar hewan kurban dompet dhuafa indonesia,donasi qurban 2017 Dengan berqurban kita dapat meningkatkan keimanan kita terhadap pencipta Alllah SWT, dan pasti nya para malaikat utusan Allah pun mencatat semua amal baik kita. berqurban dengan ikhlas semata-mata karena Allah akan mendatangkan maanfaat yang sangat banyak baik di dunia maupun di dunia. Dengan  berkurbanpun kita akan meningkatkan rasa solideritas sesama umat, manambah rasa empati, melatih diri menjadi orang yang dermawan, meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, sebagai bekal untuk di akhirat kelak, menjauhkan diri dai sifat yang tamak, berbagi rezeki agar lebih berkah. maka bagi kalian yang takut rezekinya berkurang untuk berkurang jangan pernah takut karena Allah tidak akan mengurangi rezeki orang yang berkuban malah sebalikn...

Hewan Kurban Berkualitas | Green Kurban

Apa itu GREEN KURBAN ? Green Kurban   sebuah inovasi program  Kurban  Plus Penghijauan , dimana dari satu hewan yang Anda kurbankan, turut ditanam satu pohon sebagai ikhtiar hijaukan bumi. Penyembelihan dan pendistribusian Green Kurban sendiri dilakukan diwilayah miskin, terpencil, konflik, rawan gizi dan wilayah minus lainnya dinegeri ini. Sejak kapan GREEN KURBAN dilaksanakan? GREEN KURBAN  resmi diusung sejak tahun 2013 lalu, sebagai metamorfosis dari program Tebar Hewan Kurban  Sinergi Foundation  yang telah dilakukan sejak tahun 2002. Total yang sudah dihimpun mencapai  11.748 hewan kurban (setara kambing) , dengan total penerima manfaat mencapai satu juta lebih warga miskin, terpencil, konflik, rawan gizi dan wilayah minus lainnya di negeri ini. Jenis Pohon apa saja yang ditanam sebagai nilai plus program ini? Jenis pohon yang ditanam sebagai nilai plus program ini adalah jenis Pohon Produktif, antara lain: Pohon Nangka...

Berkurban

Sejarah Qurban   Pertama Qurban dilaksanakan oleh putra-putranya nabi Adam AS yaitu bernama  Qabil dan Habil . Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu  sudah mulai ada perintah , siapa yang memiliki harta banyak maka  sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban. Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang dikeluarkan oleh si Habil sementara buah-buahan yang dikeluarkan si Qabil tetap utuh, tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam  Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 : “Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari meraka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata : “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil ” Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa”. Nabi Ibrahi...